Ketika Beasiswa Negara Bertemu Globalisasi
Analisis Kebijakan Publik atas Polemik Alumni LPDP dan Identitas Kebangsaan
Pendahuluan
Polemik alumni penerima beasiswa LPDP yang memamerkan status anaknya sebagai Warga Negara Inggris memicu perdebatan luas di ruang publik. LPDP menyatakan tindakan tersebut tidak mencerminkan integritas dan etika penerima beasiswa negara.
Kasus ini tidak sekadar soal individu, melainkan membuka diskusi lebih dalam tentang desain kebijakan beasiswa negara, brain drain, nasionalisme, dan batas antara hak privat dengan tanggung jawab publik.
Dalam perspektif kebijakan publik, peristiwa ini adalah stress test terhadap tujuan strategis LPDP sebagai instrumen pembangunan sumber daya manusia nasional.
1. Tujuan Awal Kebijakan LPDP: Investasi SDM, Bukan Migrasi Permanen
LPDP dibentuk dengan tujuan utama:
- Mencetak SDM unggul
- Memperkuat kapasitas nasional
- Mengurangi ketergantungan pada tenaga asing
- Mendorong transfer ilmu ke Indonesia
Artinya, LPDP bukan hanya kebijakan pendidikan, tetapi kebijakan pembangunan jangka panjang (human capital policy).
Ketika alumni justru menunjukkan orientasi simbolik menjauh dari identitas kebangsaan, publik membaca ini sebagai:
kegagalan parsial kebijakan dalam menanamkan nilai loyalitas sosial dan nasional.
2. Masalah Utama: Kekosongan Dimensi Etika dalam Implementasi Kebijakan
Secara hukum dan kontrak:
- Anak tidak terikat perjanjian LPDP
- Alumni telah menyelesaikan masa pengabdian
- Tidak ada pelanggaran administratif
Namun kebijakan publik tidak hanya dinilai dari kepatuhan hukum, tetapi juga:
- nilai (values)
- legitimasi sosial
- kepercayaan publik
Kasus ini menunjukkan bahwa LPDP selama ini kuat di:
- aspek administratif
- aspek kontraktual
tetapi lemah di:
- internalisasi nilai kebangsaan
- etika representasi publik sebagai penerima dana negara
Dengan kata lain, kebijakan hanya mengatur apa yang harus dilakukan, bukan bagaimana bersikap sebagai simbol kebijakan negara.
3. Brain Drain vs Brain Circulation: Ketegangan yang Tak Terhindarkan
Globalisasi menciptakan realitas baru:
- mobilitas tenaga terdidik tinggi
- kewarganegaraan ganda anak
- keluarga transnasional
Kebijakan LPDP berdiri di persimpangan dua arus:
- nasionalisme pembangunan
- liberalisasi mobilitas global
Kasus ini memperlihatkan ketegangan antara:
- hak individu memilih masa depan keluarga
- kepentingan negara atas investasi publik
Ini menunjukkan bahwa Indonesia belum memiliki kebijakan transisi yang matang dari paradigma:
brain drain → brain circulation
yang mengakui diaspora sebagai aset, bukan semata kehilangan.
4. Krisis Simbolik: LPDP sebagai Simbol Negara di Mata Publik
Reaksi keras publik bukan semata pada status WNA anak, tetapi pada simbolisme:
- LPDP = uang pajak rakyat
- Alumni = wajah keberhasilan kebijakan
- Pernyataan bangga = pesan sosial
Maka yang dipersoalkan publik adalah:
“Apakah kebijakan ini menghasilkan loyalitas atau justru menjauhkan?”
Dalam kebijakan publik, simbol dan narasi sama pentingnya dengan output teknis.
Ketika narasi publik alumni bertentangan dengan misi negara, maka legitimasi kebijakan ikut terguncang.
5. Implikasi Kebijakan: Perlu Reformulasi Soft Regulation
Kasus ini menunjukkan perlunya pembaruan kebijakan LPDP di tiga level:
a. Level Normatif (nilai)
LPDP perlu memperjelas:
- nilai kebangsaan
- tanggung jawab simbolik alumni
- etika bermedia sosial
Bukan sebagai sensor, tetapi sebagai:
standar perilaku moral penerima investasi publik
b. Level Institusional
Perlu ada:
- program pasca-studi berkelanjutan
- jejaring alumni berbasis kontribusi
- evaluasi sosial, bukan hanya administratif
c. Level Narasi Publik
Negara perlu menggeser narasi dari:
“kewajiban pulang”
ke: “kontribusi nyata bagi Indonesia, di mana pun berada”
Ini akan mengurangi konflik antara global mobility dan nasionalisme.
6. Risiko Jika Tidak Dikelola
Jika kasus seperti ini terus terjadi tanpa kebijakan adaptif, risikonya:
- turunnya kepercayaan publik pada LPDP
- politisasi isu beasiswa
- tekanan untuk memperketat aturan secara represif
- meningkatnya sentimen anti-diaspora
Padahal diaspora terdidik justru bisa menjadi:
- duta pengetahuan
- penghubung global
- modal diplomasi lunak (soft power)
Kesimpulan
Kasus alumni LPDP yang viral bukan persoalan personal semata, melainkan cermin dilema kebijakan publik di era globalisasi.
Ia memperlihatkan bahwa:
- kebijakan pendidikan tidak bisa netral nilai
- investasi SDM harus diikuti investasi karakter
- hukum saja tidak cukup tanpa etika publik
LPDP ke depan perlu berevolusi dari sekadar skema beasiswa menjadi:
kebijakan strategis pembentukan warga global yang tetap berakar pada kepentingan nasional.
Bukan dengan kontrol berlebihan, tetapi dengan:
- narasi yang matang
- nilai yang jelas
- mekanisme kontribusi yang fleksibel
Karena di era mobilitas global, pertanyaannya bukan lagi:
“Di mana kamu tinggal?”
tetapi: “Untuk siapa ilmu dan kapasitasmu digunakan?”


