Pemeringkatan PT oleh Kemenristekdikti 2015
Banyak yang tanya bagaimana Kemenristekdikti melakukan pemeringkatan Perguruan Tinggi se Indonesia?, disini kita bisa melihat apa saja yang menjadi kriteria penilaiannya.
Kepada Yth.
Pimpinan PTN/Kopertis
di
Seluruh Indonesia
Bersama ini kami informasikan bahwa Klasifikasi dan Pemeringkatan PT 2015 disusun dengan menggunakan 4 kriteria umum yang mencerminkan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, yaitu: (1) kualitas manajemen, (2) kualitas SDM, (3) kualitas penelitian, (3) kualitas kegiatan kemahasiswaan.
Adapun variabel yang digunakan untuk menjelaskan kualitas perguruan tinggi adalah berdasarkan Kriteria-kriteria tersebut dapat dilihat di dalam Naskah Akademik Klasifikasi dan pemeringkatan PT 2015. Data yang digunakan sebagai dasar penyusunan Klasifikasi dan pemeringkatan PT 2015 diperoleh dari:
(1) PD Dikti tahun 2013 (semester 1 dan 2, dan tahun 2014 semester 1)
(2) BAN-PT (per 15 Maret 2015)
(3) Hasil penilaian penelitian di Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (tahun 2013)
(4) Publikasi Internasional di Scopus (per Juli 2015).
Demikian kami sampaikan , atas perhatiannya diucapkan terima kasih.