Pada beberapa seminar yang saya bawakan, Saya selalu menyampaikan masalah ketidakmauan pengguna membaca End User License Agreement / Term of use sebuah produk baik software gratis, berbayar maupun layanan gratis di internet seperti ymail, gmail (email); Friendster dan yang terakhir booming Facebook sebelum menggunakan produk/layanan tersebut.
Kemudian seorang teman di milis yang ‘iseng’ membaca term of use dari layanan Facebook baru menyadari ‘bahaya’ yang ditimbulkan kemudian hari:
Beberapa waktu yang lalu saya iseng2 baca term of use-nya Facebook, dan saya cukup kaget dengan apa isi bagian yang saya baca. Bila anda punya account Facebook dan pernah upload gambar, maka anda telah setuju dan menandatangani kontrak (secara digital tentunya), untuk setuju dengan apa yang dituliskan didalam perjanjian dengan facebook. Siapa dari anda yg pernah baca bagian yang panjang dan kadang menyesatkan ini??. Langsung aja, tepatnya di bagian: User Content Posted on the Site di paragraf yg kedua, isinya sebagai berikut :
“When you post User Content to the Site, you authorize and direct us to make such copies thereof as we deem necessary in order to facilitate the posting and storage of the User Content on the Site. By posting User Content to any part of the Site, you automatically grant, and you represent and warrant that you have the right to grant, to the Company an irrevocable, perpetual, non-exclusive, transferable, fully paid, worldwide license (with the right to sublicense) to use, copy, publicly
perform, publicly display, reformat, translate, excerpt (in whole or in part) and distribute such User Content for any purpose, commercial, advertising, or otherwise, on or in connection with the Site or the promotion thereof, to prepare derivative works of, or incorporate into other works, such User Content, and to grant and authorize sublicenses of the foregoing. You may remove your User Content from the Site at any time. If you choose to remove your User Content, the license granted above will automatically expire, however you acknowledge that the Company may retain archived copies of your User Content. Facebook does not assert any ownership over your User Content; rather, as between us and you, subject to the rights granted to us in these Terms, you retain full ownership of all of your User Content and any intellectual property rights or other proprietary rights associated with your User Content.”
Kurang lebih intinya adalah,
“saat anda posting sesuatu baik gambar atau apapun ke facebook, maka anda mengijinkan facebook untuk mengcopy untuk tujuan apapun. Dengan memposting sesuatu ke facebook maka secara otomatis anda telah memberikannya kepada facebook dimana, tidak dapat ditarik kembali, terus menerus, non eksklusif, dapat dipindah tangankan, dianggap lunas, utk dipergunakan dimanapun diseluruh dunia, untuk dicopy, ditampilkan pada publik, reformat, dikutip (seluruhnya atau sebagian) dan didistribusikan untuk tujuan apapun, secara komersial, iklan, dsb. Jika anda memutuskan untuk menghapusnya, facebook dapat menyimpan copynya dan mempergunakannya untuk tujuan apapun.”
Apakah anda siap memberikan foto2 atau apapun yg anda posting untuk digunakan demi tujuan apa saja oleh face book??. Sudahkah anda membaca “perjanjian” yang disediakan oleh layanan gratis lainnya yang anda gunakan seperti email di yahoo dan gmail?
Popularity: 1% [?]
Untung saya belum punya account di Facebook.
*tapi punya yang lainnya*
Apa hubungan judul dengan isi ya? Masalah lisensi jelas bukan masalah keamanan. Perjanjian adalah ikatan kontrak antara dua pihak. Apapun isinya jelas bukan masalah keamanan, tetapi lebih ke arah aturan main / fair play.
Masalah keamanan di Internet diantaranya pencurian data privat, data kartu kredit, maupun identitas online. Apakah perjanjian facebook diatas termasuk masalah keamanan? Saya rasa tidak. Facebook hanya mengambil langkah antisipasi terhadap konten yang diupload usernya.
Karenanya, jangan upload gambar privat ke layanan apapun, kalau khawatir gambar itu akan diketahui orang lain. Sekali gambar / konten berada di internet, selamanya akan ada dan sulit untuk dihapus, tidak terbatas pada penyedia layanan gratis seperti facebook saja.
Wow info yang muantaaf n tetap semangat ya
apapun layanan di internet tidak aman, tidak terpercaya 100%
ibarat pasar global, semua orang tahu dagangan kita, no secret.
Wah saya punya facebook, saya ga baca lisensinya hehe..
intinya tau lah resiko bila dapet tempat gratisan, resiko gambar kita di kopi disimpan digunakan seluruh jutaan user di internet. kita berikan hak siar kepada facebook khan? sengaja gambar diupload untuk disiarkan. untuk dimiliki, dilihat dan diketahui orang lain. kita rela tidak dibayar bila gambar tersebut bagus untuk dijual kembali, oleh facebook ? user lain?
klo ada gambar kita yg bisa menjerumuskan kita dewe?, hayah..
waduh klo gitu ya lebih hati hati lagi saja.